Cari

primaedika

bulan

Januari 2016

MY GALLERY

KERUSAKAN HUTAN DI BABEL

kalimanatan2

hutan-rusak2

clip0105

Angka kerusakan hutan di Provinsi Bangka Belitung paling tinggi jika dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Laju kerusakan hutan di Babel (2001-2005) mencapai 4,25 % pertahunnya. Sedangkan secara nasional angka kerusakan hutan hanya 2 persen.

Diduga aktivitas penambangan timah ilegal dan perkebunan berpindah sebagai penyebab laju kerusakan hutan di Babel diatas angka ratarata nasional ini.

“Angka kerusakan di Babel pertahun berdasarkan data tahun 2001 hingga tahun 2005 mencapai 4,25 persen. Sementara tingkat nasional angka kerusakan hutan pertahunnya ratarata hanya 2 persen. Jadi lebih besar dari nasional,” kata Gusti Muhammad Hatta, Menteri Negara Lingkungan Hidup diselasela kunjungannya ke Bangka Botanical Garden, Minggu (14/3)

Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ini melihat areal persawahan di lahan bekas penambangan oleh Bangka Goes Green. Menteri juga mengunjungi proyek penghijauan SMK1 Pangkalanbaru dan lahan rehabilitasi mangrove Baskara Bhakti.

“Kalau bisa hutan yang ada itu dipertahankan dan yang rusak segera di perbaiki. Kalau nggak begitu, habis nanti,” ungkap Gusti Muhammad Hatta.

Menurut Hatta kerusakan hutan di Indonesia sendiri setiap tahunnya mencapai 1,1 juta hektare pertahun sedangkan kemampuan menanam hanya setengah juta hektar saja.”Pak Presiden tahun 2010 ini mencanangkan penanaman satu miliar pohon. Ini disebar ke seluruh Indonesia,”jelas Hatta.

Pada kesempatan tersebut Hatta mengungkapkan adanya Undangundang Nomor 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pihaknya memiliki kekuatan hukum yang kuat dan dapat menangkap serta mengajukan para perusak lingkungan ke pengadilan. Hanya saja Kementerian Lingkungan Hidup mengedepankan upaya pembinaan sebelum melanjutkannya kepada penuntutan hukum.

“Kami dengan undangundang 32 punya kekuatan hukum yang kuat. Kami bisa menangkap orang yang merusak lingkungan dan mengajukannya ke pengadilan,”jelasnya.

Sebagaimana pernah diberitakan lahan kritis dan pencemaran air dan tanah akibat kerusakan hutan di Babel meluas dengan cepat. Hasil pencitraan satelit, sedikitnya 80 persen lahan di Babel ini perlu direhabilitasi.

Air Sungai di Pangkalpinang Tercemar Limbah, Sampah

Pencemaran Sungai/ilustrasi. (ANTARA/Jimmy Ayal)

 

Pangkalpinang (ANTARA News) – Air sungai di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung tercemar dan mengancam kesehatan warga seperti munculnya penyakit kulit dan diare karena aktivitas penambangan timah dan sampah rumah tangga.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pangkalpinang, Bani Baehaki, di Pangkalpinang, Sabtu, mengatakan, berdasarkan penelitian BLH, air sungai di Pangkalpinang seperti Sungai Rangkui, Tua Tunu dan sungai lainnya di Pangkalpinang tidak layak untuk mandi dan dikonsumsi masyarakat.

“Pencemaran air sungai diakibatkan aktivitas penambangan di hulu sungai sehingga air baku yang sering dimanfaatkan masyarakat menjadi keruh, berminyak dan menimbulkan bau tidak sedap.

Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat yang membuang sampah rumah tangga ke sungai sehingga sampah-sampah berupa plastik dan sampah-sampah rumah tangga lainnya mencemari sungai,” ujarnya.

Ia mengatakan, tingkat jenis dan kelas air dibagi tiga kelas yaitu kelas pertama atau air bersih untuk mandi, mencuci dan minum. Air kelas dua untuk pertanian dan kelas tiga untuk industri.

“Hasil penelitian yang dilakukan BLH, air sungai di Pangkalpinang hanya cocok untuk pertanian dan industri, sementara untuk mencuci, mandi dan minum (konsumsi) tidak layak karena mengandung bakteri racun akibat pencemaran tambang dan sampah rumah tangga,” ujarnya.

Menurut dia, untuk mengantisipasi pencemaran air sungai lebih parah diharapkan peran serta masyarakat untuk tidak melakukan penambangan di hulu sungai.

Serta peran serta pemerintah untuk mengawasi dan menertibkan tambang-tambang timah yang tidak memiliki izin dan yang memiliki ijin yang beroperasi di hulu sungai yang menyebabkan pencemaran air sungai.

Selain itu, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah rumah tangga dan sampah-sampah lainnya ke sungai yang akan menimbulkan berbagai penyakit kulit dan diare akibat mengkonsumsi air tercemar.

Oleh karena itu, kata dia, untuk memberikan pelayanan air bersih yang layak untuk konsumsi dan mandi, Pemerintah Kota Pangkalpinang, akan membangun sumur-sumur resapan air di sekitar sumber air seperti sungai dan bekas-bekas tambang yang dilengkapi alat penyaringan agar air yang dihasilkan bersih dan sehat.

“Untuk saat ini, sumur resapan air bersih dibangun di Kelurahan Tua Tunu, yang selanjut akan dibangun setiap kelurahan Kota Pangkalpinang, terutama kelurahan-kelurahan yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih pada saat musim kemarau seperti kelurahan di Kecamatan Pangkalbalam,” ujarnya.

Mengenal Kerusakan Lingkungan Di Daerah Bangka Belitung

552a52916ea834df1a8b4569

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (disingkat Babel) adalahsebuah provinsi di Indonesia yang terdiri dari dua pulau utama yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta pulau-pulau kecil seperti P. Lepar, P. Pongok, P. Mendanau dan P. Selat Nasik, total pulau yang telah bernama berjumlah 470 buah dan yang berpenghuni hanya 50 pulau. Bangka Belitung terletak di bagian timur Pulau Sumatera, dekat dengan Provinsi Sumatera Selatan. Bangka Belitung dikenal sebagai daerah penghasil timah, memiliki pantai yang indah dan kerukunan antar etnis. Ibu kota provinsi ini ialah Pangkalpinang. Pemerintahan provinsi ini disahkan pada tanggal 9 Februari 2001. Setelah dilantiknya Pj. Gubernur yakni H. Amur Muchasim, SH (mantan Sekjen Depdagri) yang menandai dimulainya aktivitas roda pemerintahan provinsi.Sebagai daerah penghasil timah , maka Bangka Belitung tidak lepas dari berbagai kerusakan lingkungan seperti kerusakan lingkungan , pencemaran udara, pencemaran air dan percemaran di lingkungan sekitar.
Salah satu contoh pencemaran yang terjadi di daerah Bangka Belitung adalah yang di timbulkan oleh aktifitas penambangan timah lepas pantai di daerah Bangka Belitung.Akibat pengerukan timah di lepas pantai terjadi perubahan topografi pantai dari yang sebelumnya landai menjadi curam.

Hal ini akan menyebabkan daya abrasi pantai semakin kuat dan terjadi perubahan garis pantai yang semakin mengarah ke daratan. Aktivitas pengerukan dan pembuangan sedimen akan menyebabkan perairan di sekitar penambangan mengalami kekeruhan yang luar biasa tinggi. Radius kekeruhan tersebut akan semakin jauh ke kawasan lainnya jika arus laut semakin kuat. Karenanya, meskipun pengerukan tidak dilakukan di sekitar daerah terumbu karang, namun sedimen yang terbawa oleh arus bisa mencapai daerah terumbu karang yang bersifat fotosintetik sangat rentan terhadap kekeruhan. Dari kegiatan tambang timah ini menghasilkan beberapa hasil negative baik dalam jangka pendek maupaun jangka panjanng.Dampak kerusakan dari kegiatan pertambangan timah diantaranya adalah : menganggu kerusakan ekosistem ,mrusak keaneka ragaman flora dan fauna di lingkungan,rusaknya ekosistem huatan dan sungai , dll.

Melihat begitu parahnya dampak yang di timbulkan dari aktifitas pertambangan timah di daerah Bangka Belitung mak berbagai cara di lakukan untuk menyelamatkan Bangka Belitung dari kerusakan yang semakin parah . Untuk mengatasi berbagai masalah yangdi timbulkan oleh aktifitas pertambangan timah, kita mengharapkan pemerintah segera mengambil langkah-langkah dan kebijkakan yang tegas. Terutama agar pendapatan negara dan daerah dapat meningkat, serta berbagai permasalahan di atas dapat diatasi, diantaranya adalah

1) Mengeluarkan kebijakan sebagai pedoman jangka panjang pengelolaan industri timah nasional, yang disusun atas dasar prinsip-pripsip keseimbangan aspek-aspek ekonomi, ekologi, sosial, politik, lingkungan, dan kesinambungan pasokan.

2) Mengeluarkan berbagai peraturan baru yang lebih meningkatkan peran BUMN dan BUMD dan partisipasi rakyat daerah, serta memudahkan pelaksanaan pengawasan, sejalan dengan ditetapkannya UU Minerba No.4/2009 dan seluruh PP turunan dari UU tersebut.

3) Mendukung berdiri dan berperannya BUMD milik Pemda Babel yang secara khusus mengelola dan menjalankan bisnis industri timah untuk menjamin penerimaan dan kesejahteraan masyarakat daerah.

4) Menetapkan timah sebagai produk strategis nasional yang dikelola secara terintegrasi dan sistematis oleh pemerintah pusat, pemda, BUMN dan BUMD, serta didukung oleh seluruh lembaga negara terkait.

5) Memberlakukan kuota produksi timah (misalnya 50.000 ton/tahun), terutama untuk pengendalian harga dan proteksi kebutuhan jangka panjang dalam negeri.

6) Mengurangi ekspor batangan timah secara bertahap, sejalan dengan membangun pabrik tin chemical di Babel demi peningkatan value added dan efektifitas, serta efisiensi industri, sekaligus untuk peningkatan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

7) Melarang ekspor biji timah dan menghukum berat para penambang ilegal dan penyeludup, terutama cukong-cukongnya, dan mewajibkan seluruh smelter yang ada di Bangka Belitung untuk menjual produknya hanya kepada PT Timah.

8) Mengumpulkan dan mengelola ”dana abadi” (yang berasal dari sebagian pendapatan industri timah) untuk kesejahteraan rakyat di masa mendatang dan pengembangan jangka panjang kegiatan ekonomi masyarakat, terutama untuk mengantisipasi habisnya cadangan tambang timah.

9) Mempersiapkan langkah-langkah untuk menguasai saham Koba Tin, yang masa kontraknya akan berakhir tahun 2011, oleh BUMN dan BUMD.

10) Mendirikan lembaga Pasar Lelang Timah, misalnya Jakarta Tin Market, sebagai pengalihan pusat perdagangan timah yang selama ini berada di Kuala Lumpur, mengingat Indonesia merupakan ekportir terbesar pertama dan produsen terbesar kedua timah dunia, yang sewajarnya juga berperan untuk mengendalikan harga timah dunia. Hal ini perlu juga didukung dengan kerjasama yang erat antar negara-negara produsen timah, sebagaimana OPEC pada sektor migas.

Tambang Timah Diduga Hancurkan Terumbu Karang di Babel

173949_620

Maraknya aktivitas tambang timah yang diduga ilegal di laut dan pola penambangan yang tidak tersistem membuat ekosistem di perairan Bangka Belitung (Babel) rusak parah. Dari 41 titik pusat terumbu karang, hanya 10 titik yang tersisa. ”31 titik kondisinya rusak dan tertutup lumpur sisa penambangan,” ujar pengamat Lingkungan dari Universitas Bangka Belitung (UBB), Indra Ambarlika, saat dihubungi, Senin, 12 Oktober 2015.

Menurut Indra data yang yang diperoleh tim evaluasi terumbu karang Bangka Belitung menyebutkan kondisi kerusakan terumbu karang paling parah terjadi di Pulau Bangka. ”Terumbu karang yang masih bagus hanya di Tuing dan Pejem, Bangka, serta pulau-pulau kecil yang jauh dari pulau Bangka,” ujar dia.  Sisanya, kerusakan merata hampir di seluruh perairan Bangka. Di Pulau Belitung kerusakan hanya ada di perairan Kelapa Kampit dan Membalong.

Indra menjelaskan, kerusakan terumbu karang terjadi akibat adanya endapan lumpur yang menempel. Lumpur tersebut berasal dari sisa penambangan timah di laut dan sungai. Regenerasi terumbu karang juga tidak terjadi karena lumpur menempel pada anak dan telur karang. Pertumbuhannya sulit karena anak dan telur karang harus menempel di karang yang kuat. Kalau ada lumpur, anak dan telur karang tersebut mati karena kondisi tidak stabil. ”Yang tumbuh justru rumput dan alga,” ujar dia.

Menurut Indra, rehabilitasi terumbu karang di Bangka Belitung baru bisa dilakukan jika seluruh aktivitas penambangan di laut berhenti total. ”Kalau mau merehabilitasi tapi penambangan masih jalan, percuma. Kerusakan tetap terjadi,” ujar dia.  Indra menegaskan, rehabilitasi lingkungan laut membutuhkan tenaga banyak, biaya besar, dan waktu hingga 50 tahun baru bisa kembali.

Ihwal adanya wacana rehabilitasi lingkungan laut dilakukan perusahaan di luar negeri yang menggunakan timah Bangka Belitung, Indra menyebutkan hal itu baru wacana dan belum pernah dilakukan reklamasi lingkungan laut. Bahkan, kata dia, PT Timah juga sudah melakukan reklamasi lingkungan laut. ”Namun di sisi lain mereka masih menambang. Itu berarti hanya ceremonial agar terlihat ada kegiatan,” ujar dia.

Direktur Utama PT Timah (Persero) Sukrisno mengatakan, PT Timah sebagai pemilik wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) laut terbesar di Bangka Belitung sudah melakukan reklamasi. Ia menuding kerusakan ekosistem laut disebabkan tambang ilegal milik masyarakat karena tambang yang memiliki izin beroperasi diatas 1 mil dari bibir pantai.

Sukrisno menjelaskan, penambangan PT Timah menggunakan kapal isap. Prosesnya dilakukan secara mekanik, bukan kimia. ”Yang kami sedot adalah pasir. Kami hanya ambil timah sebanyak 0,18 persen saja. Sisa pasirnya dibuang lagi ke laut,” ujar dia. Dari proses tersebut, Sukrisno melanjutkan, air memang menjadi keruh. Namun, dia memastikan tidak merusak ekosistem laut. ”Ikan hanya pergi sebentar. Namun balik lagi jika air sudah kembali jernih.”

Sukrisno menegaskan, pihaknya rutin melakukan reklamasi lingkungan laut dengan menanam rumpon sebagai tempat habitat ikan dan udang. Lokasi yang direklamasi adalah lokasi tambang yang sudah ditinggalkan karena timahnya sudah habis. ”Reklamasi itu belum ada petunjuk pelaksananya. Hanya inisiatif kami karena itu merupakan kewajiban yang tercantum dalam dokumen perizinan. Kalau yang ilegal jelas akan merusak lingkungan,” ujar dia.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Bangka Belitung Ferry Ariyanto mengatakan, rehabilitasi lingkungan laut yang rusak merupakan kewajiban perusahaan yang melakukan penambangan. Kewajiban tersebut sudah tercantum dalam dokumen perizinan sebelum melakukan operasi penambangan.

Ia juga mengatakan sudah ada sanksi yang diatur dalam peraturan bagi pihak yang tidak melaksanakan kewajiban melakukan reklamasi. Di dalam dokumen perizinan juga sudah dicantumkan kewajiban melakukan reklamasi di wilayah yang ditambang.

Menurut Ferry, dalam melakukan reklamasi lingkungan laut seperti pemulihan terumbu karang, harus diselidiki dulu penyebab kerusakan. Karena banyak juga kerusakan yang terjadi akibat faktor alam. ”Tidak semua akibat perbuatan manusia atau koorporasi. Alam juga bisa jadi faktor penyebab kerusakan ekosistem laut. Pada bulan tertentu di Bangka Belitung biasanya terjadi gejolak alam yang membuat ekosistem laut dan daerah pesisir pantai rusak,” ujar dia.

DAERAH ASAL

 

Kota Medan

kata-kata-unik-ini-cuma-orang-medan-yang-tahu-artinya

Pada mulanya yang membuka perkampungan Medan adalah Guru Patimpus merga Sembiring Pelawi, lokasinya terletak di Tanah Deli, maka sejak zaman penjajahan orang selalu merangkaikan Medan dengan Deli (Medan–Deli). Setelah zaman kemerdekaan lama kelamaan istilah Medan Deli secara berangsur-angsur lenyap sehingga akhirnya kurang popular.

 

Dahulu orang menamakan Tanah Deli mulai dari Sungai Ular (Deli Serdang) sampai ke Sungai Wampu di Langkat sedangkan Kesultanan Deli yang berkuasa pada waktu itu wilayah kekuasaannya tidak mencakup daerah di antara kedua sungai tersebut.

 

Secara keseluruhan jenis tanah di wilayah Deli terdiri dari tanah liat, tanah pasir, tanah campuran, tanah hitam, tanah coklat dan tanah merah. Hal ini merupakan penelitian dari Van Hissink tahun 1900 yang dilanjutkan oleh penelitian Vriens tahun 1910 bahwa di samping jenis tanah seperti tadi ada lagi ditemui jenis tanah liat yang spesifik. Tanah liat inilah pada waktu penjajahan Belanda ditempat yang bernama Bakaran Batu (sekarang Medan Tenggara atau Menteng) orang membakar batu bata yang berkwalitas tinggi dan salah satu pabrik batu bata pada zaman itu adalah Deli Klei.

 

 

Pariwisata

Wisata Indonesia

Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia.

Definisi yang lebih lengkap,turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari transportasijasa keramahantempat tinggalmakananminuman dan jasa bersangkutan lainnya seperti bankasuransikeamanandll. Dan juga menawarkan tempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan,pengalaman baru dan berbeda lainnya.

Banyak negara bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal.

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.

Atas ↑